Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibu rumah tangga ditangkap karena bawa sabu

Ibu rumah tangga ditangkap karena bawa sabu narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Mengaku dijebak seorang teman, Erni ikut diamankan polisi saat digelar razia narkoba di Hotel Garden Palace Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Jawa Timur. Perempuan 46 tahun itu, ditangkap sesaat setelah turun dari angkutan umum menuju hotel. Dia terbukti membawa satu paket sabu-sabu di dalam tasnya.

"Saya dijebak. Barang (sabu) itu bukan milik saya. Itu milik teman saya, Jing yang dititipkan ke saya. Katanya saya disuruh bantu bawain barang itu sebentar, terus dia pergi meninggalkan saya saat turun dari angkutan," ujar Erni kepada polisi, Rabu (11/7).

Menurut Erni, dirinya tidak tahu menahu soal barang titipan teman perempuannya yang diketahui seorang penjudi kelas kakap tersebut. "Saya nggak tahu barang apa itu, kata polisi sih sabu. Saya sendiri kenal Jing tahun 1996 lalu, saat itu dia kontrak di rumah saya di Probolinggo. Jing itu yang saya tahu suka main judi di Surabaya, dan waktu itu ngajak saya untuk ke Surabaya," kata dia lagi dengan wajah memelas.

Begitu juga yang dialami Jumilah, warga Embong Malang, Surabaya. Nenek 68 tahun ini juga mengaku kalau sabu yang dibawanya itu bukan miliknya, tapi milik Yoyok, pengunjung Kafe Pink, yang dikelola anaknya di Jalan Embong Malang.

Meski mengaku sabu tersebut bukan miliknya, polisi tetap membawanya ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. "Tiap kali menitip barang, saya dikasih Rp 20 ribu oleh Yoyok. Saya sendiri tak tahu barang itu apa. Dan Yoyok sendiri entah di mana sekarang," tuturnya.

Sementara itu, dari pengakuan para tersangka ini, polisi tidak begitu saja percaya atas pengakuan para tersangka. Sebab, saat penangkapan, para tersangka ini tertangkap tangan membawa sejumlah barang haram.

"Semua tersangka yang kita tangkap selalu berdalih kalau itu bukan miliknya. Dan penyelidikan nanti, kami akan mengembangkan kasusnya untuk menangkap pemilik barang haram tersebut, seperti yang diakui para tersangka ini," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP