Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibadah, Jemaat GKI Yasmin Harap Ini Natal Terakhir di Seberang Istana

Ibadah, Jemaat GKI Yasmin Harap Ini Natal Terakhir di Seberang Istana Perayaan Natal di depan Istana. ©2019 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Ratusan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia menggelar ibadah misa Natal di seberang Istana Merdeka, Rabu (25/12). Sebanyak 150 jemaat ikut misa Natal dan beberapa pendeta yang hadir di kawasan Monas.

Sejak 2012, mereka merayakan Natal di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Tidak banyak harapan. Mereka hanya ingin tempat ibadah mereka kembali dibuka.

Banyak harapan yang tertulis di pohon natal yang mereka hias dengan kain seluruh daerah di Indonesia. Salah satunya harapan untuk Presiden Joko Widodo, agar gereja mereka dibuka kembali.

"Buka gembok gereja kami yang telah sah secara hukum," tulis harapan mereka pada pohon natal tersebut.

Walaupun sudah berkali-kali menggelar Natal di pintu masuk pintu Monumen Nasional, mereka tetap berharap pemerintah bisa membantu. Agar tempat ibadahnya bisa digunakan kembali.

"Semoga Natal tahun ini menjadi natal terakhir di depan Istana Negara," harapan mereka.

Natal Terasa Damai

Dari pantauan mereka melakukan ibadah seperti biasa. Tanpa ada raut sedih, mereka meminta Natal kali ini bisa terasa damai. Bukan hanya kali ini saja, mereka dua minggu sekali menggelar ibadah di depan Istana Kepresidenan.

Diketahui sebelumnya, persoalan GKI Yasmin terus berlanjut setelah pada 10 April 2010 Pemerintah Kota Bogor menyegel gereja mereka dengan alasan izin mendirikan bangunan yang bermasalah.

Awal Juni 2011, Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa yang meminta Pemkot Bogor melaksanakan putusan peninjauan kembali bernomor 127 PK/TUN/2009. Namun, hingga kini GKI Yasmin masih disegel oleh Pemkot Bogor.

Pemkot Bogor menjadikan Surat Keputusan Wali Kota Bogor terdahulu, Diani Budiarto, yang mencabut Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin pada 11 Maret 2011 sebagai dasar penyegelan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP