Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HUT RI, Menkum HAM beri remisi kepada 92.816 napi & tahanan

HUT RI, Menkum HAM beri remisi kepada 92.816 napi & tahanan Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberikan remisi HUT RI ke-72 kepada 92.816 narapidana dan tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90.372 orang mendapat pengurangan sebagian, sedangkan 2.444 narapidana mendapatkan remisi bebas.

Yasonna merinci yang mendapat pengurangan sebagian sebanyak 24.014 orang remisi 1 bulan, yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 23.651 orang, kemudian remisi 3 bulan sebanyak 25.459 orang, remisi 4 bulan terdapat 10.644 orang, remisi 5 bulan ada 5.466 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 1.138 orang.

Kemudian yang mendapat remisi bebas sebanyak 309 orang mendapat remisi satu bulan dan bebas, sedangkan yang mendapat remisi dua bulan dan bebas sebanyak 360 orang. Remisi tiga bulan dan bebas sebanyak 654 orang, remisi empat bulan dan bebas sebanyak 615 orang, remisi lima bulan dan bebas sebanyak 471 orang, remisi enam bulan dan bebas sebanyak 35 orang.

Menurutnya pemberian remisi dapat menstabilkan dan mengubah perilaku para narapidana untuk bisa menjadi lebih baik dan dapat menghemat anggaran.

"Pemberian remisi juga berdampak pada penghématan anggaran negara. Dengan pemberian remisi tahun 2017 negara bisa berhemat Rp 102 miliar. Bisa dibayangkan anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk hal yang lain," jelasnya.

Kemudian dirinya juga menjelaskan pemberian remisi ini juga dilakukan dengan sistem online. Hal ini sejalan dengan program layanan masyarakat di kantornya yang melalui e-goverment.

"Di mana e-goverment semua pelayanan berbasis online sehingga masyarakat mudah mengakses, akuntabel dan berintegritas," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP