HUT Polri, Polda Banten pecat enam personel
Merdeka.com - Di hari ulang tahun Bhayangkara ke 66, Polda Banten memecat enam anggotanya secara tidak hormat. Dengan pertimbangan, karena melanggar hukum seperti terlibat penyalahgunaan narkotika, tidak disiplin dan melanggar kode etik Polri.
"Kami tidak main-main. Anggota polisi yang melanggar hukum dan melalaikan tugas akan mendapat sanksi berat hingga pemecatan dengan tidak hormat," kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Eko Hadi Sutedjo usai peringatan HUT Bhayangkara ke-66 di Serang, Minggu (1/7).
Eko Hadi mengatakan, pemecatan enam anggota Polda Banten tersebut merupakan bagian dari reformasi Polri yang gencar digalakkan saat ini. Pihaknya meminta anggota kepolisian harus bekerja secara profesional untuk melayani masyarakat.
"Kami kira pemecatan itu sebagai konsekuensi terhadap reformasi di tubuh kepolisian," ujarnya.
Menurut Eko Hadi, Polri tengah meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat yang lebih murah dan akuntabel, antikorupsi kolusi ,korupsi dan nepotisme (KKN) serta antikekerasan. Anggota Polri juga harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mendukung pembangunan nasional.
"Jika anggota polisi berbuat merugikan masyarakat, tidak memberikan pelayanan prima atau tidak taat terhadap kebijakan anti-KKN, harus segera dilaporkan kepada atasannya," katanya.
Belakangan, Polri sudah berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas, seperti kejahatan perbankan, narkotika, terorisme dan dunia maya berskala nasional maupun internasional.
"Polri akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara," ujarnya.
HUT Bhayangkara ke-66 yang bertema 'Pelayanan Prima Anti-KKN, Anti-kekerasan, Memantapkan Keamanan Dalam Negeri dan Supremasi Hukum Guna Mendukung Pembangunan Nasional'. Dalam perayaan tersebut, dihadiri beberapa elemen masyarakat seperti Ketua DPRD Banten, Sekda Banten, Korem Banten, dan tokoh ulama.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia 2045.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bagi-bagi hadiah kepada polisi muda yang berulang tahun.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca Selengkapnya