Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Husni Kamil Manik meninggal karena sakit komplikasi

Husni Kamil Manik meninggal karena sakit komplikasi Husni Kamil Manik. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat, Husni Kamil Manik meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kamis (7/7), sekitar pukul 21.07 WIB. Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, 19 Juli 1975 ini, meninggal karena sakit komplikasi yang dideritanya.

"Saya tidak paham betul juga infonya tapi saya bicara siang dengan dokter katanya ada infeksi sistemik," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Hadar mengaku sempat melakukan komunikasi dengan Husni Kamil Manik pada siang harinya. Namun pada petang harinya, ia mendapat kabar bahwa kondisi menurun.

"Saya komunikasi terakhir jam setengah 1. Kemudian kondisi drop jam 7. Kemudian ditangani dan stabil tapi ternyata dapat info jam 9 (meninggal)," kata Hadar.

Kabar meninggalnya Husni Kamil Manik dibenarkan RS Pusat Pertamina. Namun pihak rumah sakit tidak menjelaskan penyebab meninggalnya Husni Kamil Manik.

"Iya benar baru saja meninggal," ujar petugas RS Pusat Pertamina saat dikonfirmasi merdeka.com.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit

Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit

Baca Selengkapnya
Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading, Pelaku Minta Gugurkan Kandungan
Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading, Pelaku Minta Gugurkan Kandungan

Pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.

Baca Selengkapnya
Geger Wanita Hamil Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Ruko Daerah Kelapa Gading
Geger Wanita Hamil Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Ruko Daerah Kelapa Gading

Dari hasil olah TKP awal polisi diketahui jasad wanita itu berinisial RN. Saat ditemukan kondisi bersimbah darah dan sejumlah barang sudah tidak ada.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Penuh Tangis Bintara Polisi Jadi Perwira Tak Ada yang Pasangkan Pangkat, Sang Istri Baru Saja Meninggal⁠
Momen Haru Penuh Tangis Bintara Polisi Jadi Perwira Tak Ada yang Pasangkan Pangkat, Sang Istri Baru Saja Meninggal⁠

Seorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.

Baca Selengkapnya
Hendak Jalani Mudik Lebaran, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil
Hendak Jalani Mudik Lebaran, Ini Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil

Perjalanan mudik lebaran perlu dipersiapkan dengan sangat tepat terutama bagi ibu hamil.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas
Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas

Kasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati

Baca Selengkapnya
Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS
Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).

Baca Selengkapnya