Human trafficking di Kelapa Gading sudah berjalan 3 tahun
Merdeka.com - Lokasi human trafficking di Kelapa Gading, Jakarta Utara dibongkar polisi. Satu tersangka bernama Idham Abu Bakar alias IAB merupakan spesialis pengirim tenaga kerja wanita (TKW) ke daerah Timur Tengah. Polisi juga meyakini bahwa IAB tidak bekerja sendiri.
"Itu pasti sindikat, pasti mereka bekerjasama. Sedang diungkap dengan siapa dia memberangkatkan terutama TKW. Dia spesialis TKW, dari hasil pemeriksaan nanti akan terungkap," ujar Karo Penmas Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kepada media di sela-sela rapat koordinasi persiapan operasi ketupat, Jakarta, Senin (17/7).
Selain itu, diketahui usaha jasa yang dikelola IAB ini telah berjalan selama 2 sampai 3 tahun. Ditemukan juga bukti-bukti jika IAB melakukan pemalsuan dokumen.
"Cukup lama paling tidak 2-3 tahun terakhir, terkait pelanggaran batas usia dan dokumen. Terutama jati diri tenaga kerja diduga tidak sesuai dengan sebenarnya," katanya.
Akibat tindakannya IAB dijerat dengan UU 39 tahun 2004 tentang Tenaga Kerja, pasal 102 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri melalui operasi bunga membekuk tersangka human trafficking. yang banyak dicari baik dari kedutaan maupun pihak kepolisian. Dari tangan tersangka didapati lima orang calon TKW ilegal, salah satunya dibawah umur. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya