Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hukum adat di Sabang, Syarifah dikeluarkan dari sekolah

Hukum adat di Sabang, Syarifah dikeluarkan dari sekolah buku nikah. ©wordpress.com

Merdeka.com - Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sabang, Nur Cahaya membenarkan telah mengembalikan siswi Syarifah Zakiyah (16) pada keluarga karena telah menikah. Pengembalian ini dilakukan untuk menghindari efek buruk sosial terhadap siswa-siswi lainnya.

"Di Sabang memang ada aturan yang tidak tertulis dan berlaku di Sabang seperti anak sudah menikah tidak dibolehkan lagi sekolah oleh orang tuanya," kata Nur Cahaya, Kamis (22/1) saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.

Nur Cahaya mengaku khawatir efek sosialnya seperti siswi ini nantinya akan bercerita apa yang telah dilakukan bersama suaminya. Padahal anak seusia sekolah ini belum diperbolehkan untuk mengetahui hal-hal yang dilakukan oleh suami istri.

Selain itu, Nur Cahaya juga mengkhawatirkan adanya protes dari orang tua wali murid ada siswi masih melanjutkan sekolah yang sudah menikah.

"Ini yang kita khawatirkan, bagaimana nanti kalau dia bercerita apa yang telah dilakukan bersama suami pada rekannya di sekolah, padahal anak seusia sekolah belum boleh mengetahuinya," jelasnya.

Nur Cahaya membantah bahwa dirinya menghalang-halangi siswi tersebut untuk melanjutkan sekolah. Akan tetapi, dirinya hanya tidak memperbolehkan melanjutkan sekolah di SMA yang dia pimpin.

"Kalau diminta surat pindah, kami akan berikan dan juga akan membantunya untuk pindah sekolah," tegasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP