Hujan Protes, Pleno Rekapitulasi KPU Jatim Diskors
Merdeka.com - Pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 17 April 2019 untuk tingkat provinsi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terpaksa deadlock, Kamis (9/5) malam.
Ini karena, sejumlah partai politik termasuk Partai Demokrat melayangkan protes saat penghitungan suara Pileg di Kabupaten Pamekasan, Madura dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari empat kabupaten di Madura: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, suara di kabupaten Pamekasan yang pertama direkap pasca-break sekitar pukul 17.00 WIB, atau saat penghitungan suara untuk Kota Surabaya selesai dan dilanjutkan kembali usai salat Taraweh.
Nah, saat komisioner KPU Jawa Timur membacakan perolehan suara di Kecamatan Waru dan Batumarmar, Sekretaris DPD Demokrat Jawa Timur, Renville Antonio melayangkan protes.
"Kami tidak menyalahkan KPU tapi mungkin ada kesalahan penulisan, karena di Form DA 1 yang kami miliki berbeda dengan DB," ungkap Renville.
Masalah kenapa waktu pelaksanaan rekap (tingkat kabupaten) tidak ada protes, lanjut Renville, ya saya rasa semua sudah tahu kalau di tingkat kabupaten, rata-rata saksi mengurusi DPRD tingkat kabupaten. "Tidak ngurusi (Caleg) DPRD provinsi," sambungnya.
Debat makin panas, saat perwakilan dari PKS, PPP, PKB, dan Gerindra serta perwakilan dari relawan Caleg DPD RI juga melayangkan protes yang sama.
Namun, pihak KPU tetap ngotot bahwa sesuai aturan, persoalan di tingkat kabupaten mestinya dilayangkan saat proses rekapitulasi digelar di tingkat kabupaten, bukan provinsi.
"Kami tidak mungkin mendelegitimasi kerja-kerja KPU di tingkat kabupaten/kota di bawah kami (KPU provinsi)," dalih komisioner KPU Jawa Timur, M Arbayanto.
"Ketika kemudian di proses rekapitulasi mereka tidak pernah ada persoalan-persoalan yang secara formil di dalam jejak administrasi tidak ada persoalan, kami tidak mungkin langsung mendelegitimasi," sambungnya.
Sementara sejumlah partai politik yang melayangkan protes tersebut, mengaku pernah mengajukan keberatan saat pleno di tingkat kabupaten namun diminta menyelesaikan saat pleno di tingkat provinsi.
Selanjutnya, karena hingga sekitar pukul 23.00 WIB, belum ada titik temu, KPU terpaksa menskorsing plenonya untuk mendiskusikan persoalan ini dengan Bawaslu dan pihak Parpol hingga selesai, serta mencocokkan kembali data yang dianggap bermasalah.
Belum diketahui pasti, kapan pleno akan dilanjutkan kembali. Sementara dari 38 kabupaten/kota, KPU Jawa Timur sudah menyelesaikan 34 kabupaten/kota, dan yang tersisa hanya empat kabupaten di Pulau Madura.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya