HTI: Pemerintah dalam pandangan Islam melaksanakan ketentuan syariah
Merdeka.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengkritik sistem demokrasi. Menurut, ormas yang telah dibubarkan oleh pemerintah ini, inti dari demokrasi yang mengedepankan kedaulatan berada di tangan rakyat tidak tepat.
"HTI itu mempunyai kritik sangat dalam pada demokrasi. Dan kami memandang demokrasi tidak sesuai dengan asas Islam. Dan dalam hal itu yaitu kedaulatan di tangan rakyat. Kalau pandangan Islam itu sebenarnya semestinya yang menentukan adalah Allah SWT," kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto usai menghadiri diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/7).
Menurut Ismail, dalam perspektif agama Islam, pemerintah harus melaksanakan ketentuan syariah. Selanjutnya pemerintah bisa menetapkan aturan-aturan administratif yang sifatnya teknis melalui ketentuan syariah itu.
"Pemerintah itu dalam pandangan Islam itu melaksanakan ketentuan syariah," katanya.
Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) per tanggal 19 Juli 2017. Pemerintah menilai HTI melakukan aktivitas yang dianggap berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.
"Tindakan tegas diberikan kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRl," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Freddy Harris di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Pencabutan status hukum HTI merupakan tindaklanjut usai pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya