HTI dibubarkan, Menteri Agama minta warga tak main hakim sendiri
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan upaya pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak terkait dengan menghalangi kegiatan dakwah Islam. Menurut Lukman, pembubaran itu lantaran HTI berupaya mengganti ideologi negara.
"Langkah hukum untuk membubarkan HTI bukanlah upaya pembubaran ormas yang melakukan gerakan dakwah keagamaan, tetapi upaya membubarkan ormas yang melakukan gerakan politik untuk mengganti ideologi negara," kata Lukman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5).
Tindakan pemerintah itu, kata dia, merupakan bagian dari upaya pembubaran HTI melalui jalur hukum sesuai UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurut Lukman, langkah hukum ditempuh sebagai bukti bahwa pemerintah tidak sedang bertindak represif.
Untuk itu, dia mengimbau semua pihak untuk menghormati langkah hukum pemerintah sekaligus memastikan bahwa HTI tetap dapat menggunakan hak pembelaan dalam proses peradilan. Semua pihak, kata dia, juga harus tetap menjamin dan menjaga keselamatan dan keamanan jiwa serta harta benda para anggota HTI.
"Aparat dan masyarakat tak boleh main hakim sendiri. Tindak kekerasan dan perusakan hak milik HTI sama sekali tidak boleh terjadi," kata dia.
Langkah hukum tersebut, kata Lukman, juga bukan berarti pemerintah antiormas keagamaan, apalagi ormas Islam. Menurut Lukman, pernyataan yang disampaikan Menko Polhukam berupa Pernyataan Pemerintah tentang HTI adalah wujud sikap politik pemerintah yang dengan tegas dan jelas ingin menjaga Pancasila sebagai dasar negara dari upaya gerakan mendirikan khilafah.
"Mari kita berpikir jernih dan jangan melakukan tindakan kontraproduktif. Biarkan nanti pengadilan yang mengambil keputusan terkait langkah hukum pemerintah dalam pembubaran HTI," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDapat Hikmat Tuhan, Maruarar Sirait Akhirnya Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran dinilai bisa melanjutkan perjuangan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJelang Harlah, Khofifah Tegaskan Tak Maju Kembali Pimpin Muslimat NU
Khofifah menyebut sudah saatnya ada kader Muslimat NU lainnya yang melanjutkan tampuk kepemimpinan dan menggantikan dirinya.
Baca Selengkapnya