Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HS, inisial pegawai Dirjen Pajak yang diciduk KPK

HS, inisial pegawai Dirjen Pajak yang diciduk KPK Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dan seorang pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11). Dalam OTT itu, tim satgas KPK menyita uang senilai Rp 1,3 miliar.

Sumber di KPK menyebut pegawai pajak itu berinisial HS, sementara pengusaha tersebut berinisial MH. Keduanya ditangkap di Spring Hills Kemayoran, dengan barang bukti uang US 85.000.

"Modusnya suap karena permintaan SKB (Surat Keterangan Bebas) Pajak Impor untuk mendapat keringanan pajak impor barang," ucap sumber itu, Selasa (22/11).

KPK sendiri berencana memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut hari ini. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, KPK segera mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan usai diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/11) malam kemarin.

"Nanti akan diumumkan, tapi belum ada jadwal yang pasti," kata Yuyuk.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP