Hotman Paris bantah Hary Tanoe rekayasa transaksi Mobile 8
Merdeka.com - Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea membantah tuduhan adanya rekayasa transaksi fiktif yang dilakukan soal pajak PT Mobile 8. Dia menilai jikapun ada instruksi tersebut, justru menguntungkan negara sebab pajak yang dibayarkan lebih besar dari yang semestinya.
"Sekiranya benar ada rekayasa transaksi fiktif, negara untung. Kerugian negara itu dibalik jadi keuntungan negara," kata Hotman saat mendamping Hary Tanoedi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, (11/4).
Untuk itu dia mengatakan, bukan kerugian negara yang disebabkan dalam kasus ini melainkan jadi keuntungan negara. Bila dianggap pemalsuan, tegas Hotman, maka kasus ini sebenarnya menjadi wewenang dari kepolisian.
Namun, Hotman menolak jika kasus ini akan dibawa ke ranah kepolisian. Sebab belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Kalau tuduhannya adanya dugaan pemalsuan transaksi atau fiktif maka itu kewenangan kepolisian. Karena tidak ada kerugian negara, malah keuntungan negara. Makin tinggi income, makin tinggi pajak," jelas Hotman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya