Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hotel milik Atut nunggak pajak enam bulan

Hotel milik Atut nunggak pajak enam bulan Ratu Atut diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memiliki banyak aset kekayaan. Namun ironisnya, hotel berbintang "Ratu Hotel Bidakara" yang merupakan milik keluarga Ratu Atut yang berlokasi di Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, menunggak pembayaran pajak selama enam bulan.

"Setelah dicek dan melakukan pertemuan dengan pihak hotel ternyata benar menunggak selama enam bulan terakhir. Bahkan pihak hotel pun membenarkan hal itu," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Sukara seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/1).

Hotel milik Atut yang belum membayar pajak itu diketahui setelah Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel di wilayah Kota Serang.

Sukara menjelaskan, sebelumnya Komisi III DPRD Kota Serang sudah melayangkan surat kepada General Manejer (GM) Hotel Ratu Bidakara. Dalam surat tersebut, lanjut Sukara, berisi klarifikasi soal pembayaran pajak hotel langsung kepada pihak pengelola Ratu Hotel Bidakara.

"Karena merasa tidak puas dengan jawaban Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat terkait pembayaran pajak Ratu Hotel Bidakara, DPRD Kota Serang akhirnya mendatangi hotel milik keluarga Gubernur Banten ini," terangnya.

Sukara menambahkan dalam pertemuan dengan pihak GM Hotel Ratu Bidakara terungkap mengemplang pajak daerah selama enam bulan karena banyak dinas Pemprov Banten yang belum membayar pemakaian hotel tersebut.

"Alasan pihak GM Ratu Hotel Bidakara banyak dinas Pemprov Banten dan sejumlah kementerian belum bayar setelah memakai hotel tersebut," katanya.

Sementara itu GM Hotel Ratu Bidakara Ahmad Mustofa membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengaku belum membayar pajak karena masih banyaknya tunggakan dari Pemprov Banten dan kementerian sebesar Rp 1,8 miliar pada 2013.

"Pembayaran pajak Hotel Ratu Bidakara selama enam bulan akan dibayarkan setelah pelunasan dari dinas-dinas Pemprov Banten dan Kementerian RI," katanya.

Mustofa mengungkapkan berdasarkan catatan pada internal hotel terdapat pula tunggakan sebesar Rp 300 juta atas enam Biro Umum Setda Pemprov Banten yang belum membayar sewa.

"Sehingga hal ini menjadi kesulitan bagi pengelola untuk memenuhi permintaan DPRD Kota Serang untuk segera membayar tunggakan pajak tersebut," tutupnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP