HMI tak berhenti laporkan Saut Situmorang ke polisi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Saut dianggap menghina pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di salah satu stasiun tv swasta.
"Kami melaporkan Saut Situmorang. Saya kira ini bukan pernyataan biasa, tapi pernyataan over-generalisasi yang harus ditindak oleh keluarga besar HMI," ujar Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/5).
Fauzi menilai, pihaknya akan mendukung KPK apabila ada kader HMI yang memang tersangkut kasus korupsi, dan diperiksa terkait masalah tersebut. "Tetapi, pernyataan Saut yang over-generalisasi ini saya kira enggak bisa juga dimaafkan begitu saja. Harus tetap kita usut," tegasnya.
Saut sendiri sudah meminta maaf agar pernyataannya itu tidak berbuntut panjang. Saut mengaku mengeluarkan pernyataan tersebut di luar kendalinya sekaligus menegaskan tidak bermaksud menyinggung HMI atau aktivis mahasiswa apapun.
"Saya sampaikan (pernyataan) itu di luar alam sadar saya. Saya harapkan tidak ditindak lanjuti lebih lanjut," ujar Saut saat melakukan konferensi pers di gedung KPK, Senin (9/5).
Dia menjelaskan maksud dari pernyataannya itu tidak lain adalah harapan besar Saut terhadap himpunan mahasiswa terbesar itu dalam mencetak kader-kader yang benar dan bisa membantu negara dalam menekan angka korupsi.
Terlebih lagi dia juga mengaku kehidupannya selama menjadi mahasiswa dengan HMI sangat dekat. Termasuk saat dirinya bekerja sebelum menjadi salah satu pimpinan KPK.
Rupanya permohonan maaf ini tak digubris oleh HMI. Pelaporan terhadap Saut justru kian deras di daerah-daerah, padahal laporan awal sudah ke Mabes Polri. Puluhan alumni HMI di Kabupaten Sumenep, melaporkan Saut Polres setempat.
Dalam berkas yang diserahkan kepada petugas SPK Polres Sumenep itu, Syafrawi dan 11 alumni lainnya melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan penyebaran kebencian yang dilakukan Saut.
"Ketika mahasiswa, kami pernah mengikuti Latihan Kader (LK) I HMI. Kami sebagai warga Indonesia pernah ikut LK I telah dicemarkan oleh pernyataan Saut dalam sebuah acara di televisi swasta nasional," kata juru bicara pelapor, Syafrawi di Sumenep, Jawa Timur (12/5).
Selain Sumenep, HMI juga melapor ke Polres Singkawang dan Polres Cianjur. Tidak tertutup kemungkinan laporan akan semakin masif di berbagai provinsi.
Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, laporan tersebut akan diproses pihaknya, untuk melihat apakah ada aspek hukum yang kuat untuk diperkarakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Nanti akan di proses. Artinya, penerimaan laporan akan dipelajari aspek hukumnya, kemudian dilakukan penyelidikan, dikumpulkan bahan keterangan hasil proses penyelidikan, atau melalui pendengaran sejumlah saksi. Polri pada prinsipnya merespons semua laporan," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Senin (9/5).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya