Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hizbut Tahrir Indonesia anggap BPJS iuran paksa warisan penjajah

Hizbut Tahrir Indonesia anggap BPJS iuran paksa warisan penjajah Ilustrasi BPJS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI yang mengharamkan konsep Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai polemik di masyarakat. Banyak yang mendukung fatwa tersebut, tapi tak sedikit yang menganggap MUI salah kaprah terkait pelaksanaan BPJS.

Bagi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), BPJS Kesehatan pantas diharamkan karena tak sesuai dengan syariah Islam. Organisasi ini menilai produk yang ditetapkan sejak pemerintahan SBY tersebut merupakan warisan penjajah.

"Konsep jaminan kesehatan nasional tersebut berasal dari kaum penjajah yang dipaksakan atas kaum Muslimin Indonesia," demikian dikutip dari situs resmi HTI, Kamis (30/7).

Menurut HTI, pemaksaan tersebut tak lain adalah kewajiban peserta BPJS membayar sejumlah uang sebelum mendapatkan haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kondisi ini memberikan peluang terhadap penjajah untuk mendominasi kebutuhan umat Muslim.

"Pada waktu yang sama pemaksaan itu dapat menghilangkan kedaulatan kaum Muslimin untuk mengatur negeri sendiri berdasarkan hukum syariah Islam."

Tak hanya itu, pemaksaan pembayaran iuran yang dibebankan tersebut dapat menyebabkan beban tambahan bagi masyarakat, terutama warga miskin. Hal itulah yang membuat BPJS Kesehatan diharamkan.

"Islam adalah ajaran yang mengharamkan segala bentuk mudarat, termasuk mudarat dalam bentuk iuran paksa yang menimbulkan beban tambahan atas rakyat yang sudah menderita selama ini."

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP