Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hiu paus yang terdampar diberikan ke kelompok nelayan

Hiu paus yang terdampar diberikan ke kelompok nelayan hiu paus. REUTERS/Dwi Oblo

Merdeka.com - Bangkai hiu paus (whale shark) yang terdampar di Pantai Baru, Bantul, DIY akhirnya diberikan kepada kelompok nelayan setempat. Ikan raksasa tersebut dinilai masih bisa dimanfaatkan sehingga diserahkan kepada kelompok nelayan.

"Hasil keputusannya ikan tersebut diserahkan kepada kelompok nelayan. Hal ini karena dipandang ikan tersebut masih bisa dimanfaatkan oleh kelompok nelayan," ujar Pramdiansyah, staf Suku Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Bantul, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (2/8).

Menurut Pram, awal nasib bangkai tersebut sempat diperdebatkan antara beberapa pihak. Ada yang menghendaki agar bangkai hewan yang memiliki nama latin Rhincodon typus itu dikubur, namun ada juga yang menghendaki untuk dimanfaatkan.

"Karena hiu paus tidak termasuk satwa dilindungi maka boleh dimanfaatkan, kalau hewan dilindungi harus dikubur," terangnya.

Namun demikian, kelompok nelayan yang memiliki hak memanfaatkan ikan belum mempunyai rencana akan ikan tersebut. Dinas Kelautan dan Perikanan baik Pemkab maupun Provinsi menyarankan agar hiu paus tersebut tidak dikonsumsi karena sudah menjadi bangkai.

"Dan sekarang hiu itu masih di Pantai Baru, tetapi sudah diikat dengan derek dan dikaitkan dengan pohon. Ini supaya kalau pasang, ikan tidak terbawa ke laut lagi," imbuhnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP