Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hingga Lebaran, gelandangan,pengemis & PKL 'haram' ada di Purwakarta

Hingga Lebaran, gelandangan,pengemis & PKL 'haram' ada di Purwakarta Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. ©2016 merdeka.com/bram salam

Merdeka.com - Lebaran tinggal menghitung hari. Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pun mulai berbenah. Salah satunya soal keberadaan gelandangan, pengemis dan pedagang kaki lima (PKL).

Pemkab Purwakarta akan menertibkan gelandangan, pengemis dan PKL di sejumlah titik keramaian kota saat menjelang Lebaran.

"Wilayah sekitar perkotaan tidak boleh ada gelandangan pengemis serta pedagang kaki lima hingga menjelang Lebaran, khususnya saat malam takbiran nanti," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Senin (27/6).

Dia mengatakan, sesuai dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setiap menjelang Lebaran, di titik keramaian sekitar perkotaan selalu banyak didatangi gelandangan, pengemis dan PKL. Dia menduga gelandangan dan pengemis itu bukan warga asli Purwakarta. Mereka justru datang dari luar Purwakarta untuk mencari nafkah menjelang Lebaran dengan cara mengamen dan mengemis.

Karena itu, keberadaan PKL serta gelandangan dan pengemis dilarang berada di titik perkotaan Purwakarta, termasuk saat malam takbiran nanti.

Untuk mengantisipasi keberadaan PKL serta gelandangan dan pengemis di wilayah perkotaan itu, dia akan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah titik yang berpotensi ramai gelandangan, pengemis dan PKL.

"Saya ingin Purwakarta tidak ada gelandangan dan pengemis serta PKL hingga malam takbiran nanti," kata dia.

Dia mengatakan, PKL dilarang berjualan di wilayah perkotaan Purwakarta hingga malam takbiran karena biasanya mereka berjualan hingga pagi hari saat menjelang salat Idul Fitri.

Jadi keberadaan mereka cukup mengganggu, menyusul akan banyaknya sampah dengan keberadaan PKL tersebut pada malam takbiran.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP