Hingga Kamis Pagi, KPK Masih Memeriksa Gubernur Kepri di Tanjungpinang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha terkait dugaan suap izin reklamasi. Hingga Kamis (11/7) pagi, semuanya masih menjalani pemeriksaan oleh KPK di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri.
Keenamnya mulai menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 18.30 WIB, Rabu (10/7). Para terperiksa itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap izin reklamasi.
Dikutip dari Antara, sejak semalam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut masih terparkir di halaman kantor Satreskrim. Salah satunya mobil Avanza Silver BP 1782 YW.
Selain itu, tampak pula pihak keluarga dari terperiksa mulai berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk mereka.
"Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya