Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hermansyah gondol asuransi dan mobil, diduga buat balik modal nyaleg

Hermansyah gondol asuransi dan mobil, diduga buat balik modal nyaleg Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Diduga ingin mengembalikan modal saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hermansyah malah nekat menggelapkan duit milik atasannya sebesar Rp 11 miliar. Korban yang merupakan pengusaha asal Medan, Partick Jono (44), melapor ke polisi.

Di hadapan petugas, Patrick mengaku uangnya dibawa kabur saat terjadi kebakaran di gudang elektronik miliknya, PT Star Solusi Indonesia, di Jalan Brigjend Hasan Kasim, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada 26 Juni 2015 lalu.

Akibat kebakaran itu, seluruh barang di dalamnya ludes. Termasuk satu unit mobil operasional. Kemudian, korban meminta polis asli dari pelaku buat dipelajari sebelum mengklaim asuransi.

Ternyata, Hermansyah bekerja sebagai manajer di perusahaan itu. Namun ditunggu-tunggu, dia tak kunjung memberikan polis. Setelah ditelusuri, pelaku diketahui sudah mengajukan asuransi atas nama dirinya sebesar Rp 1,9 miliar. Pelaku juga membawa barang-barang perusahaan senilai Rp 8 miliar.

Tak hanya itu saja, Hermansyah dilaporkan membawa kabur 12 mobil milik korban dengan total Rp 1,2 miliar.

"Total kerugian saya mencapai Rp 11 miliar. Semuanya dilarikan terlapor, dia manajer perusahaan saya di Palembang," kata Patrick saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (2/10).

Patrick mengaku kehilangan jejak Hermansyah. Diduga, pelaku membawa kabur polis guna menutupi biaya kampanye saat mengikuti pencalonan Pileg 2014 lalu.

"Dia (pelaku) itu caleg dari PKB, tapi gagal. Apa memang untuk itu atau tidak, yang saya butuhkan uang saya kembali," ujar Patrick.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, korban sudah melapor kepada polisi.

"Kami akan segera memanggil terlapor. Apabila nanti terbukti, maka terlapor akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Djarod. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP