Herman Deru Pastikan UMP Sumsel Tahun Depan Tidak Naik
Merdeka.com - Upah minimum provinsi (UMP) di Sumatera Selatan tahun depan tidak mengalami kenaikan. Hal ini mengingat kondisi perekonomian di provinsi itu mulai terjadi pembenahan sejak pandemi Covid-19.
Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan besaran UMP 2021 masih sama dengan tahun ini, yakni Rp3.043.111 per bulan dengan standar tujuh jam kerja per hari atau 40 jam seminggu. Dia bahkan sudah menandatangani UMP tahun depan beberapa waktu lalu.
"UMP Sumsel tahun depan sama dengan tahun ini, sudah saya teken," ungkap Deru, Senin (2/11).
Menurut dia, tinggal perusahaan mengambil kebijakan kenaikan atau tidak upah karyawan tergantung keuangannya. Namun, bukan berarti perusahaan diberikan keleluasaan untuk justru mengurangi gaji karyawan yang didapat tahun sebelumnya.
"Yang pasti tidak kurang dari ketentuan. Kalau ada perusahaan mampu menaikkan gaji silakan saja," kata dia.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel Koimudin menegaskan, tetapnya UMP tahun depan lantaran perekonomian selama pandemi belum pulih sepenuhnya di masa pandemi. Pihaknya pun merealisasikan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : M/11/HK.04/X/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 agar kelangsungan perekonomian di masa mendatang.
"Pertimbangan kami SE tersebut dan kondisi perekonomian di Sumsel, kita masih berbenah dan mudah-mudahan tahun depan bisa kembali pulih," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya