Hendropriyono: Masa orang maki-maki presiden dibiarkan
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Makhmud Hendropriyono menegaskan bahwa hukum harus bisa menyelesaikan persoalan penghinaan kepada presiden. Hal itu diungkapkan lantaran muncul polemik pasal penghinaan kepada presiden yang diusulkan pemerintah masuk dalam RUU KUHP.
"Siapa saja kalau dihina, hukum tidak tidak bicara, nanti yang bicara senjata. Itu kan Cicero yang bilang begitu. Hukum harus bisa menyelesaikan itu," ujar Hendropriyono di Rupatama Mabes Polri, Jaksel, Jumat (7/8).
"Dalam praktik saja kita lihat, masa orang maki-maki presiden kita biarkan? Ya tidak boleh dong. Kalau kritikan, biarkan saja," imbuhnya. Hendro.
Cicero yang diungkapkan Hendropriyono merujuk kepada nama Cicero atau Marcus Tullius Cicero, seorang filsuf dan negarawan Romawi kuno yang umumnya dianggap sebagai ahli pidato Latin dan ahli gaya prosa. Lanjut Hendro, kalau seseorang dihina orang lain maka yang menghina tersebut harus dihukum. "Kalau tidak saudara pukul orangnya, kan jadi masalah," kata Hendro.
Mantan Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan RI ini kembali menegaskan, di seluruh dunia itu menghina presiden itu ada pasalnya. "Kalau menurut saya, menghina presiden salah dong. Masa dipilih sendiri, begitu dipilih dan disuruh memimpin malah dihina-hina," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya