Hendropriyono Ingatkan Kivlan Zen Sudah Bukan Tentara, Harus Taat Hukum
Merdeka.com - Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono ikut angkat bicara terkait terjeratnya mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen dalam kasus dugaan makar. Menurutnya, meskipun Kivlan Zen mantan tentara, tapi tetap harus mentaati hukum.
"Kalau pensiunan kan sudah bukan tentara, itu sudah sipil seperti saya rakyat biasa. Jadi, kita sesuai hukum," kata Hendropriyono usai menghadiri buka puasa bersama Ketua DPR Bambang Sosatyo di kediamannya, Jalan Widya Candra III, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Dia memberi saran kepada Kivlan Sen. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus mengikuti proses hukum yang berlaku. "Kalau ada pelanggaran hukum, ya konsekuen. Kalau tidak ya tidak," kata Hendro.
Sebelumnya, mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Pengacara Kivlan Zen, Pitra R Nasution mengungkapkan kliennya itu ditanya sekitar 26 pertanyaan saat diperiksa penyidik Bareskrim. Kivlan diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus makar.
"Sekitar 26 pertanyaan," kata Pitra kepada wartawan.
Pitra mengungkapkan penyidik memperlakukan kliennya secara baik. Kivlan telah mengklarifikasikan tuduhan-tuduhan yang tidak benar terhadap dirinya terkait dugaan aksi makar. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya