Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendak swa foto, HP dua remaja ini dirampas

Hendak swa foto, HP dua remaja ini dirampas Ilustrasi Perampokan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua remaja di Cilacap, mengalami pemalakan ketika mencari tempat berswa foto di jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan. Kedua remaja tersebut diminta menyerahkan handphone miliknya oleh dua orang yang tak mereka kenal.

Dua remaja yang jadi korban pemerasan tersebut, yakni Catur Ragil (18) dan Adi Samudra (17) warga jalan Duku Tegalreja Cilacap.

Kapolsek Cilacap Selatan Polres Cilacap, AKP Totok Nuryanto SH mengatakan kejadian pemalakan itu terjadi menjelang petang pada pukul 18.30. Saat itu, kedua korban tengah mencari tempat swa foto di jalan Lingkar Selatan Cilacap. Tak disangka, datang kedua pelaku meminta secara paksa handphone yang dipakai kedua korban.

"Usai merampas handphone, pelaku juga memaksa diantar ke warung angkringan," kata Totok, Kamis (25/5).

Karena takut, korban menuruti permintaan pelaku. Dua pelaku lalu membonceng sepeda motor milik korban. Saat melintas di perumahan penduduk korban yakni Catur yang memboncengkan salah satu pelaku tiba-tiba menghentikan kendaraan dan berteriak minta tolong. Banyak warga lantas keluar rumah dan pelaku berhasil diamankan warga.

"Sedangkan pelaku lainnya saat itu berhasil melarikan diri," imbuh Totok.

Pelaku yang berhasil ditangkap baru kemudian diketahui identitasnya bernama Deni (27). Sedangkan, pelaku lainnya yakni Riski yang kemudian berhasil dibekuk di sekitar dermaga baterai Cilacap. Keduanya warga jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sepeda motor yang digunakan pelaku dan dua buah handphone milik korban disita sebagai barang bukti.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP