Hendak pesta sabu, empat orang diamankan di Langkat
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Sektor Bahorok Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus empat tersangka kasus narkotika. Dimana diantaranya tersangka, ada dua perempuan yang hendak melaksanakan pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Kepolisian Sektor Bahorok AKP Tarmizi Lubis mengatakan, tersangka yang dibekuk petugas itu terdiri dari SWT (39) perempuan warga Terminal Gotong Royong Desa Timbang Lawan, MAR (19) perempuan warga yang sama, KK (39) warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan dan PG (35) warga yang sama.
Seperti dilansir dari Antara, adapun paket sabu yang berhasil diamankan petugas seberat 0,20 gram yang dibeli dari seseorang oleh kedua tersangka SWT, MAR dengan mengendarai sepeda motor honda beat nomor polisi BM 4112 CO.
Dari pengakuan kedua tersangka ini mereka disuruh membeli sabu-sabu tersebut ke daerah Marike menemui tersangka Dilan (Buron) seharga Rp 200 ribu. Dari pengembangan di lapangan maka diketahui ada juga dua tersangka lainnya.
Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka KK dan PG warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan yang menyuruh dua tersangka yang sudah ditangkap terdahulu.
Diduga keempat tersangka ini akan melakukan pesta sabu-sabu di kawasan wisata Bahorok, namun petugas berhasil menangkap mereka. Kini keempatnya dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
"Para tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," tutup Tarmizi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya