Hendak mesum dalam mobil, sepasang PNS BKD Palembang digerebek
Merdeka.com - Diduga hendak berbuat mesum di dalam mobil, sepasang pegawai negeri sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang berinisial AK (49) dan EP (39), digerebek. Keduanya kini diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan itu terjadi di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Kamis (28/5) sore. Saat itu, polisi curiga melihat mobil Toyota hitam BG 1818 KS yang terparkir di lokasi kejadian. Kemudian, petugas mendekat dan menemukan kedua pelaku yang sedang membuka baju di dalam mobil.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengungkapkan, pihaknya langsung mengamankan kedua pelaku untuk pemeriksaan. Dugaan kuat, keduanya hendak berbuat mesum di dalam mobil.
"Kedua pelaku adalah oknum PNS. Keduanya diduga sedang berbuat mesum," ungkap Firdaus, Jumat (29/5).
Dikatakannya, selain akan memeriksa kasus mesum, pihaknya juga akan menindaklanjuti temuan senjata tajam jenis pedang yang berada di dalam mobil pelaku saat dilakukan penggeledahan. Sebab, bisa saja senjata itu digunakan untuk tindak pidana.
"Pedang itu disimpan pelaku di dalam dashboard mobilnya. Kedua pelaku masih kita periksa," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaKedatangan jenderal bintang dua itu awalnya disambut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaSopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca Selengkapnya