Hendak malam pertama, BD ditangkap polisi di rumah istri
Merdeka.com - Malam pertama jadi mimpi buruk buat lelaki berinisial BD, seorang warga Kampung Cikeli, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. BD yang baru beberapa jam menikah dengan istrinya ditangkap oleh pihak kepolisian saat akan melakukan malam pertama akibat terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka ditangkap kepolisian Polsek Pontang di rumah sang istri di Kecamatan Pontang, Serang, Banten. Penangkapan tersangka sempat membuat shock sang istri, karena terkejut mengetahui pria yang baru dinikahinya adalah curanmor. Akibatnya, DB harus menghabiskan malam pertamanya di balik jeruji besi.
Pengantin baru ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran pelaku terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.
Tindak tanggung–tanggung pelaku telah melakukan aksi pencurian terhadap 11 kendaraan bermotor, di wilayah Serang Utara, yang wilayah hukum Polsek Pontang.
Dalam aksinya, pelaku dibantu oleh dua orang rekanya yakni SW dan MK, yang satu di antaranya masih dalam pengejaran petugas.
"Pelaku mengincar kendaraan bermotor, yang biasa diparkir di tempat parkir pada waktu maghrib tiba. Dengan menggunakan kunci leter T," ujar Bripka Tugiran kasi Humas Polsek pontang, kepada sejumlah wartawan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga unit motor hasil curian, sementara sisanya telah dijual dengan harga enam ratus ribu hingga dua juta. Pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman lima tahun penjara.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya