Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendak kabur saat ditangkap, 2 pembunuh Feny di Kediri ditembak

Hendak kabur saat ditangkap, 2 pembunuh Feny di Kediri ditembak Pembunuhan Feny Anggrima Lestari. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Tim buser Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil membekuk pelaku pembunuhan Feny Anggrima Lestari (18 tahun), warga Kelurahan Kedondog Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Sabtu (19/9).

Feny ditemukan tewas dengan wajah rusak di sebuah selokan areal persawahan Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Minggu (6/9).

Motif pembunuhan ini adalah pemerasan dilakukan pelaku buat mencari biaya operasi katarak. Saat ditangkap, kedua pelaku mencoba kabur hingga akhirnya ditembak.

pembunuhan feny anggrima lestari

Kedua pelaku diamankan setelah buron hampir dua pekan adalah ZHB (23 tahun), warga Jatirejo, Kabupaten Nganjuk, dan RDW (17 tahun), warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Informasi merdeka.com dapatkan, kejadian itu berawal ketika pelaku dan korban berkenalan melalui BlackBerry Messenger. ZHB saat itu membutuhkan uang buat biaya operasi katarak, lantas mengajak korban bertemu dan berniat mengambil uang korban. Menurut dia, korban memiliki uang senilai Rp 15 juta di ATM-nya. ZHB bersama RDW lantas menemui korban menggunakan mobil sewaan.

pembunuhan feny anggrima lestari

Merasa tertipu saat mengetahui ATM korban hanya berisi uang Rp 150 ribu, pelaku yang kesal lantas menghabisi nyawa korban di dalam mobil, dengan memukulnya menggunakan helm serta mengikat lehernya dengan tali. Kejadian itu berlangsung di wilayah Grogol, Kabupaten Kediri.

"Dari hasil penyelidikan sementara petugas, motif yang digunakan pelaku adalah murni pemerasan. Bahkan sebelumnya kedua pelaku juga sempat memeras keluarga korban Feny, mahasiswi 19 tahun di salah universitas di Surabaya senilai Rp 200 juta," kata Kapolres Kediri, AKBP Bambang W Baiin, kepada merdeka.com.

pembunuhan feny anggrima lestari

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 340 subsider 338 subsider 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjara seumur hidup menanti keduanya. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP