Hendak dijual ke warung, 208 ribu batang rokok ilegal di Tangsel disita
Merdeka.com - Ratusan ribu batang rokok ilegal, tanpa dilengkapi pita cukai dan pakai pita cukai palsu diamankan petugas Bea dan Cukai Tangerang. Satu tersangka berinisial D ditangkap. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Tangerang, Aris Sudarminto menerangkan, rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 80 juta.
"Diamankan tanggal 27 Agustus lalu, oleh petugas kami yang patroli, mendapati 52 bal dan 5 slop atau sebanyak 208.800 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian mencapai Rp 80 juta," kata Aris di kantor Kejaksaan Negeri Tangsel, Rabu (24/10).
Setelah dilakukan pendalaman, rokok ilegal juga diedarkan dengan menggunakan kemasan dan nama mirip merek rokok ternama. "Ya nama mereknya dan kemasan menyerupai merek-merek rokok ternama," ucap dia.
Dari beberapa bungkus rokok yang ditunjukkan petugas, merek rokok tanpa cukai dan dengan cukai palsu itu bermerek dagang Gudang Ganam Suriya 36, berkemasan hitam dan putih. Serta merek dagang Rolling.
"Dari interogasi kami, pelaku hendak menjual rokok-rokok ini secara eceran ke warung dagang di Wilayah Tangerang Selatan, dan dicurigai bahwa tindakan peredaran rokok ilegal tersebut dipicu oleh motifnya mencari keuntungan," ucap dia.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Bima Suprayoga menegaskan, pelaku melanggar ketentuan bidang cukai sesuai pasal 54 dan atau pasal 56 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
"Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, dan atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," ucap Bima.
Berkas perkara saat ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Tangsel berdasarkan surat nomor B-2004/O.6.16/Fd.2/10/2018. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejari untuk proses hukum lebih Ianjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya