Heboh Khilafatul Muslimin Usai Konvoi
Merdeka.com - 'Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah. Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'. Tulisan di poster pengendara motor bikin heboh. Polisi langsung bergerak menyelidiki. Sejumlah orang diperiksa.
Rupanya, poster tersebut diserukan oleh organisasi Khilafatul Muslimin. Nama kelompok yang tak pernah didengar bagi awam. Namun tidak bagi penegak hukum. Sepak terjang kelompok ini pun terkuak.
Awalnya, dari aksi iringan-iringan kendaraan bermotor alias konvoi yang dilakukan organisasi Khilafatul Muslimin. Dengan membawa seruan 'kebangkitan khilafah' di Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5).
Rupanya, aksi konvoi yang digelar Khilafatul Muslimin tak hanya dilakukan di Cawang, Jakarta Timur. Mereka juga kedapatan melakukan konvoi di Cirebon Jawa Barat, Brebes, Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya.
"Jadi kegiatan Khilafatul Muslimin itu bukan hanya di Cawang Jaktim, juga di Cirebon. Kemudian di Surabaya konvoinya," Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (9/6).
Berangkat dari aksi konvoi itu, polisi menyelidiki tujuan dilakukan konvoi. Selain konvoi, mereka juga menyebarkan brosur yang diduga mengajak masyarakat untuk mengikuti kelompok mereka.
"Yang mana bukan hanya konvoinya saja, tetapi dalam konvoi itu menyebarkan brosur dan sebaran sebarannya yang merupakan ajakan-ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti Khilafatul Muslimin atau mendukung Khilafah," kata Ramadhan.
Tak Terdaftar
Setelah diselidiki, polisi mendapati fakta bahwa keberadaan Organisasi Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Organisasi massa (ormas) ada dua, ada yang sifat perkumpulan maupun organisasi. Ormas secara Khilafatul Muslimin tidak terdaftar, tetapi ada yayasan Khilafatul Muslimin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Selasa (7/6).
Kendati tidak terdaftar, namun pengikut Organisasi Khilafatul Muslimin tersebar di sejumlah provinsi Tanah Air. Ada 23 kantor wilayah serta tiga daulah di daerah Sumatera, Jawa, dan di wilayah timur Indonesia. Sementara itu, Organisasi Khilafatul Muslimin memiliki kantor pusat di daerah Lampung.
"Tapi pendirian ormas yang berbadan usaha ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Artinya tidak bisa dianggap sederhana," ujar dia.
Selain tak terdaftar di Kemenag, organisasi ini juga tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai organisasi kemasyarakatan. Maupun sebagai lembaga pendidikan dan sosial keagamaan.
"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag, begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya, Kamis (9/6).
Selain itu, lanjutnya Khilafatul Muslimin juga dikenal merupakan gerakan keagamaan yang gigih melakukan propaganda dan mengampanyekan sistem khilafah di NKRI
Dimana mereka ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara.
Rekam Jejak
Senada dengan itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri juga masih menyelidiki terkait konvoi rombongan sambil membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah' dengan disertai bendera bertuliskan arab.
Kabag Banops Densus 88 antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, kelompok Khilafatul Muslimin mempunyai jejak rekam yang dekat dengan kelompok terorisme.
"Kami warning kepada masyarakat adalah khilaf muslimin ini punya track record yang dekat dengan terorisme," katanya saat dihubungi, Jumat (3/6).
Hal itu dikatakan oleh Aswin melihat dari pimpinan Khilafatul Muslimin yang pernah terlibat dalam beberapa aksi terorisme.
"Seperti keterlibatan pemimpinnya atau pun beberapa orang pengurusnya atau anggotanya. Dan kelompok itu sendiri juga, karena pemimpinnya sendiri terlibat dalam beberapa aksi terorisme, kelompoknya sendiri juga memiliki keterkaitan dengan beberapa kelompok lain seperti NII, MII," jelasnya.
"Sudah menjalani hukuman juga, Abdul Hasan Baraja itu. Dia kan pernah dihukum malah masih di zaman orde baru," sambung Aswin.
Pendiri Jadi Tersangka
Lebih lanjut, ada sosok Abdul Qadir Hasan Baraja yang disebut sebagai pendiri organisasi ini. Saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka olehPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya usai ditangkap pada Selasa (7/6) sekitar pukul 06.00 Wib.
"Terhadap tersangka dengan penangkapan hari ini statusnya sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6).
Terkait dengan kasus yang menimpa Abdul Baraja, polisi mengenakan Pasal 59 ayat 4 Juncto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas. Abdul Baraja pun langsung ditahan.
"Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Dimana ancaman yang dikenakan terhadap tersangka minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.
Sejarah Khilafatul Muslimin
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI masih menyelidiki terkait konvoi rombongan sambil membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah' dengan disertai bendera bertuliskan arab. Diketahui, kejadian yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur itu sempat menghebohkan jagat media sosial.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan, untuk Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qodir Hasan Baraja itu telah berdiri sejak tahun 1997 silam.
"Disiarkan tahun 1997, oleh Abdul Qadir Hasan Baraja itu di Lampung," kata Nurwakhid saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (4/6).
Menurut Nurwakhid, Abdul Qadir Baraja tak hanya mendirikan Khilafatul Muslimin pada tahun 1997. Dia juga ikut mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) di Lampung pada tahun 1970.
"Termasuk yang bersangkutan pernah di tahun 1970, mendirikan Darul Islam di Lampung juga. Darul Islam itu ya NII itu. Darul Islam itu kan Negara Islam Indonesia. Bahasa arabnya Darul Islam, itu Baraja pernah mendirikan itu juga," ujarnya.
Total Lima Orang Jadi Tersangka
Disamping itu, Pimpinan Organisasi Khilafatul Muslimin yang menyandang status sebagai tersangka kini mencapai lima orang. Kali ini, Polda Jatim menetapkan pimpinan Organisasi Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, AM (59) sebagai tersangka.
Dengan demikian totalnya sudah ada 5 orang pimpinan Organisasi Khilafatul Muslimin berstatus tersangka.
"Jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Brimob Kelapa 2 Depok, Sabtu (11/6).
Dedi merinci, Polda Jateng telah menetapkan 3 tersangka pimpinan Organisasi Khilafatul Muslimin. Berikutnya, Polda jatim menetapkan 1 orang pimpinan Organisasi Khilafatul Muslimin. Selanjutnya, Polda Metro Jaya menetapkan satu orang selaku pimpinan tertinggi Organisasi Khilafatul Muslimin.
Sementara itu, Polda Jabar sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Beberapa pihak sedang dimintai keterangan.
"Jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak," ujar dia.
Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaKonvoi Pejabat Diikuti Sedan Mewah, Polisi Pengawal Ambil Tindakan Sampai Bikin Wajah Pengemudi Pucat
Viral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaKronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca Selengkapnya623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaKonvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang
Penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Baca Selengkapnya