Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hatta Ali kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung

Hatta Ali kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Hakim Agung yang berjumlah 47 memilih Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru. Proses pemilihan Ketua Umum MA periode 2017-2022 ini berlangsung di Ruang Atmadja, Mahkamah Agung. Sedangkan proses penghitungan suara disaksikan oleh Ketua Kamar Perdata dan Kamar Militer.

Muhammad Hatta Ali kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) masa jabatan 2017-2022. Hatta Ali terpilih dengan memperoleh suara sebanyak 38 suara.

Sesuai mekanisme pemilihan, ketua MA bisa dinyatakan sah apabila dihadiri 2/3 hakim agung. Pemilihan dilakukan secara votting. Hakim agung memiliki hak dipilih dan memilih.

Jika 50 persen suara plus satu dimiliki oleh calon hakim agung, maka calon tersebut langsung ditetapkan sebagai Ketua MA. Hal ini sesuai dengan tata tertib pemilihan Ketua MA Nomor 19/KMA/SK/II/2012.

Hatta Ali sendiri bersedia kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung.

ketua ma hatta ali

ketua MA Hatta Ali ©2017 Merdeka.com/henny

Muhammad Hatta Ali lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 7 April 1950. Hatta menjabat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2012-2017.

Hatta Ali terpilih menggantikan Harifin A. Tumpa, dengan mendapatkan suara mayoritas yaitu 28 suara dari 54 hakim agung. Urutan kedua, Ahmad Kamil 15 suara, Abdul Kadir Mappong 5 suara dan M. Saleh 3 suara dan Paulus Effendi Lotulung 1 suara sedangkan suara tidak sah ada 3 orang.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung, ia menjadi Ketua Muda Pengawasan dan juga sebagai Juru Bicara (Jubir) MA. Selain itu ia juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Pada 31 Januari 2015, ia meraih gelar guru besar bidang hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP