Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hati-hati Lewat Tol Solo-Ngawi, Ini Kecepatan Yang Diperbolehkan

Hati-hati Lewat Tol Solo-Ngawi, Ini Kecepatan Yang Diperbolehkan Tol Solo-Ngawi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejak dibuka beberapa waktu lalu, ruas tol Solo-Ngawi sepanjang 90,43 kilometer telah memakan korban tewas akibat kecelakaan. Sedikitnya 3 kecelakaan terjadi di jalur tersebut dengan 2 korban meninggal dunia.

Kecelakaan pertama terjadi Minggu (25 /11) lalu. Sebuah mobil mewah Lamborghini menabrak pagar pembatas jalan di kilometer 511. Kemudian pada Jumat (14/12) lalu, sebuah bus rombongan pelajar MTSN 1 Boyolali juga mengalami kecelakaan di kilometer 555+800.

Seorang siswa tewas dalam peristiwa tersebut. Yang terakhir, Kamis siang kemarin sebuah mobil Toyota Kijang Innova mengalami kecelakaan dan menewaskan seorang penumpang.

Direktur Utama PT Jasa Marga Solo Ngawi (JSN), David Wijayatno mengatakan, penyebab terjadinya kecelakaan didominasi akibat para pengemudi melanggar batas kecepatan maksimum, yakni 80 kilometer per jam.

"Selama ini kami melihat mereka, terutama yang menggunakan mobil pribadi, banyak yang melampaui batas kecepatan maksimum. Seharusnya 80 km/jam mereka 100 atau 120 km/jam, itu yang perlu diwaspadai," ujar David kepada merdeka.com, Jumat (21/12).

David menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir, di ruas Solo-Ngawi khususnya di malam hari, ada kendaraan kecil yang menabrak truk di depannya. Mobil kecil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tak bisa mengendalikan kendaraannya saat ada kendaraan yang lebih besar di depannya.

"Karena berbeda kecepatan tadi, truknya pelan sementara kendaraan kecil sangat kencang. Sehingga tidak bisa mengantisipasi kalau ada kendaraan di depannya," katanya.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, David mengingatkan kepada pengemudi yang melintas tol Solo-Ngawi agar meningkatkan kewaspadaan. Sebab ruas Solo-Ngawi mempunyai karakter berbeda dengan tol di luar Solo, sehingga kecepatannya pun dibatasi.

"Jalan tol ini, kecepatan maksimumnya 80 kilometer per jam, minimumnya 60 kilometer per jam. Kenapa beda dengan jalan tol yang lain, karena jalannya perbukitan. Kalau perbukitan itu dibatasi kecepatannya 60 (60 km/jam)," jelasnya.

Sementara untuk puncak libur Natal dan Tahun Baru 2019, dia memprediksi kendaraan yang akan melintas di tol Semarang-Solo-Ngawi sebanyak 12 ribu hingga 13 ribu per hari.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP