Hasil Tes PCR Negatif, 196 Jenazah Dipindahkan dari TPU Cikadut Bandung
Merdeka.com - Sebanyak 196 jenazah dipindahkan dari pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung. Ahli waris memindahkannya setelah mendapat hasil tes yang menyatakan jenazah tidak terpapar virus corona.
"Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan Covid-19. Tapi, akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut," beber Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari, Selasa (15/6).
Bambang memaparkan, lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut masih tersedia. Dari 20.000 meter persegi lahan khusus untuk pemakaman jenazah Covid-19, baru terpakai 5.600 meter persegi. Dari kapasitas 5.000 liang lahat baru terpakai sebanyak 1.400 liang lahat.
Dari jumlah liang lahad yang terpakai, sambung Bambang, hasil verifikasi Dinas Kesehatan menyatakan 361 di antaranya digunakan jenazah terkonfirmasi positif asal Kota Bandung. Kemudian 306 liang lahat digunakan oleh jenazah terkonfirmasi aktif yang secara data domisili berasal dari luar Kota Bandung.
"Sisanya itu adalah jenazah yang dinyatakan suspek dan probable. Selain itu ya banyak yang sudah dipindahkan," ujarnya.
Dari 1.400 liang lahad yang sudah terpakai, sebanyak 196 di antaranya telah dibongkar dan dipindahkan ke tempat pemakaman lain. Pemindahan itu atas permintaan ahli waris setelah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.
"Sebanyak 71 jenazah itu dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya 125 jenazah dipindahkan ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," ujarnya seperti dilansir Liputan6.com.
Bambang menyatakan, proses pemindahan cukup berpengaruh terhadap para petugas di lapangan yang sedianya disiagakan untuk menangani pemakaman jenazah lainnya.
"Belum lagi secara kesehatan juga dikhawatirkan. Karena yang mengajukan pemindahan dalam jarak hitungan bulan. Padahal saat itu menjadi proses pembusukan jenazah. Makanya kita sarankan kalau untuk pemindahan sebaiknya di atas dua tahunan agar lebih aman. Secara psikologis juga kurang baik apabila masih dalam proses pembusukan," bebernya.
Menurut Bambang, pemindahan jenazah itu disebabkan hasil swab PCR keluar beberapa hari setelah pasien meninggal. Karena itu, dia berharap pihak rumah sakit (RS) lebih cermat menegakkan status pasien.
"Mungkin hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung, dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Cikadut," kata Bambang.
Sumber:Liputan6.com
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya