Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil supervisi KPK-BPKP, kinerja pemda belum optimal

Hasil supervisi KPK-BPKP, kinerja pemda belum optimal Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan hasil kerjasama supervisi kedua lembaga selama setahun. Kerjasama antarkedua lembaga itu meliputi supervisi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik.

Hasilnya, kedua lembaga itu menemukan belum maksimalnya kinerja Pemerintah Daerah (Pemda). Di antaranya, APBD tidak tepat waktu dan dokumen rencana strategi keuangan tidak dipakai dalam penyusunan APBD.

"Kita temukan tidak tepat waktu, tidak terkait prioritas, dan dokumen banyak yang tidak dipakai di dalam penyusunan APBD tadi," ujar Kepala BPKP Mardiasmo, saat menggelar jumpa pers bersama pimpinan KPK Adnan Pandu Praja, di KPK, Rabu (13/2).

Kemudian, Mardiasmo mengatakan dalam perencanaan penganggaran keuangan daerah belum maksimal. Harusnya, menurut Mardiasmo, perencanaan penganggaran masih bisa digali pada sektor yang lain yakni sektor alam.

"Pendapatan hasil daerah masih banyak potensi yang bisa digali. Jadi tidak hanya expenditure saja yang kita liat," ujar Mardiasmo.

Kemudian, Mardiasmo mengatakan perencanaan pengadaan barang dan jasa juga belum memadai. "Unit sifatnya masih ad hoc dan diisi oleh para SDM yang tidak memiliki sertifikat," ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Mardiasmo akan menindaklanjuti dengan melaporkan hasil temuannya di beberapa daerah. Hasil temuan ini meliputi 33 provinsi dan 32 kota/kabupaten seluruh Indonesia.

"Hasilnya ini akan kami serahkan ke seluruh penggunanya, termasuk gubernur, bupati walikota maupun kementerian yang terkait juga. Karena ini juga sudah kami sampaikan ke presiden dan pak wapres dan seluruh menteri dalam raker yang dipimpin presiden," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menuturkan kerjasama ini guna meningkatkan sistem pencegahan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya mengusut di penindakan, melainkan juga di tingkat pencegahan.

"KPK tidak hanya menindak tapi memperbaiki sistem," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Survei KPK Ungkap Skor Integritas Turun: Risiko Korupsi Besar
Survei KPK Ungkap Skor Integritas Turun: Risiko Korupsi Besar

Hasil SPI KPK menunjukkan skor integritas untuk tahun 2023 sebesar 71.

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya