Hasil sidang Bahtsul Matsail, NU nyatakan BPSJ tidak haram
Merdeka.com - Sidang komisi Bahtsul Matsail Muktamar NU ke-33 di Jombang Jawa Timur menyatakan BPJS tidak haram, Senin malam (3/8). Namun demikian, sidang memberikan sejumlah rekomendasi agar BPJS berjalan sesuai dengan Syariat Islam.
Sidang Komisi Bahtsul Matsail ini digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras Jombang. Dalam sidang ini membahas beberapa poin permasalahan diantaranya BPJS, pembakaran kapal asing, pemakzulan presiden, serta eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam.
Dari hasil poin pertama sidang komisi menyatakan BPJS masih banyak manfaatnya dan tidak haram. Hanya saja PBNU akan memberikan rekomendasi agar BPJS berjalan sesuai dengan Syariat Islam.
"Rekomendasi tersebut antara lain seperti adanya pengawasan pengguna kartu BPJS yang tepat sasaran, sirkulasi keuangan yang sehat serta meminimalkan riba," Kata KH Romadlon Ketua Sidang Komisi Bahtsul Matsail Waqi’iyyah.
Sementara itu, hingga pukul 21.15 WIB sidang tersebut masih berlangsung dengan pembahasan tiga poin yang lain. sidang tersebut dihadiri ribuan muktamirin yang dibagi dalam beberapa kelas untuk mempersingkat waktu muktamar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batas Waktu Sholat Ashar dan Ganjaran Meninggalkannya, Umat Muslim Wajib Tahu
Sholat ashar, seperti sholat lima waktu lainnya, memiliki batas waktu pengerjaan yang harus dipatuhi.
Baca SelengkapnyaCara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaWajib Tahu! Ini 3 Cara Buang Hajat yang Bikin Puasa Batal
Ketahui cara buang hajat yang bikin puasa batal berikut ini.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaPetani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca Selengkapnya