Hasil Rapid Test TKI Asal Sumsel dari Malaysia Positif Covid-19
Merdeka.com - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Selatan yang dideportasi dari Malaysia positif Covid-19 versi pemeriksaan cepat atau rapid test. Sementara delapan TKI lain masih dikarantina menunggu hasil uji swab.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel Yusri mengungkapkan, ada sembilan TKI asal Sumsel yang baru tiba di Palembang menumpangi bus antar kota antar propinsi (AKAP) dari Medan, Senin (13/4). Mereka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Siti Fatimah Sumsel untuk menjalani rapid test dan hasilnya satu TKI positif.
"Dari hasil pemeriksaan cepat, satu dari sembilan TKI positif Covid-19," ungkap Yusri, Selasa (14/4).
Sebagai tindak lanjut, yang bersangkutan menjalani uji swab dan hasilnya masih proses. Sambil menunggu, dia menginap di RS Siti Fatimah dan delapan TKI lain dikarantina di ODP Center atau Rumah Sehat Wisma Atlet Palembang.
"Mudah-mudahan hasilnya negatif. Setelah itu mereka dipulangkan ke asal masing-masing," ujarnya.
Dari informasi yang diterimanya, TKI itu dideportasi dari Malaysia karena visa sudah habis atau habis masa berlaku. Mereka berasal dari beberapa daerah di Sumsel, seperti Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
"Kami imbau TKI yang pulang melapor agar bisa dilakukan pemeriksaan. Ini penting untuk mencegah penyebaran," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya