Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil Rapid Test Covid-19, Sebanyak 15 Orang di PN Denpasar Reaktif

Hasil Rapid Test Covid-19, Sebanyak 15 Orang di PN Denpasar Reaktif Ilustrasi. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - 15 orang terdiri dari pegawai, hakim dan petugas kantin di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid test Covid-19, Jumat (14/8).

"Dari hasil rapid test 15 orang, ada hakim ada pegawai ada petugas kantin juga reaktif. Kemudian, kita perintahkan yang reaktif itu untuk melakukan swab wajib nanti jam 8, ada yang mandiri juga boleh. Hari ini di (RSUP) Sanglah," kata Kepala PN Denpasar Soebandi saat dihubungi.

15 orang reaktif setelah dilakukan rapid test yang diikuti 200 orang di PN Denpasar, Bali. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

"Kurang lebih 200 orang, seluruh hakim pegawai honorer dan bahkan tadi petugas kantin dan para advokat atau pegawai di Pos Bakum dan itu (bukan) bagian dari kita, tapi ada di kantor kita lakukan itu (rapid tes)," ujarnya.

Usai dinyatakan reaktif, 15 orang tersebut akan di-swab. Setelah itu mereka diminta untuk isolasi mandiri. "Mereka itu disuruh istirahat dulu menunggu hasil swab. Isolasi mandiri. Nanti kalau hasil swab-nya (keluar) baru isolasi mandiri. Reaktif, belum tentu positif tapi untuk memastikan kita swab," jelasnya.

Jika ada yang positif Covid-19, pihaknya akan meminta saran Ketua Pengadilan Tinggi, apakah nanti persidangan di PN Denpasar akan ditutup atau tidak.

"Seandainya positif, saya akan laporkan sama pimpinan ke Ketua Pengadilan tinggi. Petunjuknya beliau bagaimana misalnya ada yang positif. Yang positifnya, saya perkirakan isolasi mandiri, iya diberi waktu istirahat tidak usah ke kantor 14 hari sampai sembuh bila perlu," ujarnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP