Hasil korupsi Hambalang, Machfud belikan Anas batik Rp 10 juta
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan aliran duit korupsi terdakwa proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Machfud Suroso. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras itu disebut menggunakan duit haram itu buat membelikan batik dan diberikan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Pembelian baju batik Anas Urbaningrum sebesar Rp 10 juta," kata Jaksa KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membacakan berkas dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/12).
Menurut Jaksa Fitroh, Machfud juga memberikan uang korupsi itu kepada kakak dan adiknya. Kakak Machfud, Siti Mudjinah, kecipratan uang Rp 37 juta. Sementara adiknya, Nunik S., kebagian Rp 100 juta.
Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK menyita beberapa potong baju batik dalam penggeledahan di rumah Anas. Sampai saat ini, baju batik itu masih menjadi barang bukti buat dibuktikan dalam perkara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan, MK sebenarnya bisa memberikan keputusan berani yaitu membatalkan hasil Pemilu curang.
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaKejagung mencatat perkara korupsi Timah seret suami Sandra Dewi itu merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca Selengkapnya