Hasil Evaluasi PPKM: Hanya Warga Berstatus Hijau Boleh Masuk Hotel-Bioskop
Merdeka.com - Pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah mempertahankan PPKM dengan beberapa penyesuaian.
“Pemerintah terus mengevaluasi penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta Pemerintah Daerah terhadap penularan varian Omicron, yang diprediksi mencapai puncaknya pada Februari sampai Maret 2022,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1).
Keputusan melanjutkan penerapan PPKM tertuang dalam dua Inmendagri. Pertama, Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM Level 3, 2, 1 di Jawa Bali yang berlaku mulai 18 sampai 24 Januari 2022.
Kedua, Inmendagri Nomor 4 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM Level 3, 2, 1 di luar Jawa Bali, berlaku mulai 18 sampai 31 Januari 2022.
Johnny menjelaskan secara garis besar, dalam Inmendagri disebutkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan PPKM yang sudah diterapkan pada Natal dan Tahun Baru. Saat itu, mobilitas masyarakat dapat dilakukan dengan baik, dibarengi peningkatan vaksinasi dan 3T.
“Namun begitu, tetap ada sedikit penyesuaian dalam aturan baru tersebut, untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19,” ujarnya.
Pemerintah membatasi aktivitas masyarakat di fasilitas publik melalui Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022. Aturan ini menyebutkan hanya masyarakat berstatus hijau di aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke hotel, supermarket, bioskop, fasilitas olahraga dan kebugaran pada semua level daerah PPKM.
“Pengecualian diberikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Di luar itu, tidak lagi diperbolehkan,” tegasnya.
Johnny kemudian mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan. Kepala Negara juga mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Bagi yang sudah mendapatkan vaksin pertama agar segera mendapatkan vaksin kedua supaya lengkap. Sementara, bagi yang sudah divaksin kedua agar segera mendapatkan vaksin ketiga atau booster,” kata Johnny.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkaca 2019, KPU Pastikan Kondisi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2024 Lebih Terjamin
Dia berharap, dengan upaya yang lebih serius maka tidak ada dari mereka yang menjadi korban di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKelelahan Selesai sampai Dini hari, 5 Petugas KPPS di Tangsel Dibawa ke Rumah Sakit
Meski perhitungan berlangsung hingga dini hari keesokan harinya para petugas tersebut sampai saat ini dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaPemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu
Situasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaSering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!
Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.
Baca SelengkapnyaDiduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaJenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi
Meskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca Selengkapnya