Hartati Murdaya dicegah KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah mengirimkan surat pencegahan atas nama Hartati Murdaya ke Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM.
"Iya benar sudah terima surat permintaan pencegahan atas nama Hartati Murdaya per hari ini," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jendral Imigrasi, DJonny Muhammad saat dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (4/7).
Diketahui, Hartati dicegah terkait kasus suap pengurusan pemilikan HGU Perebunan di Kabupaten Buol. Namun suami Hartati Murdaya, Pak Poo belum dicegah. "Kalau itu saya belum tahu," ujarnya lagi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Buol, Sulawesi Tengah. Seorang pengusaha berinisial A diketahui bernama Anshori Manager di Perusahaan kelapa sawit bernama Hardaya Inti Plantation milik pengusaha Hartati Murdaya.
KPK pun menangkap 3 orang yang merupakan rekan kerja Anshori. Ketiganya merupakan pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap. 1 Orang telah ditetapkan tersangka yakni inisial GS dan 2 orang lainnya D dan S akhirnya dilepas setelah diperiksa secara intensif pada pekan lalu.
KPK juga telah menetapkan tersangka kepada Bupati Buol yakni Amran Batipulu. Namun Amran kabur saat hendak ditangkap. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya