Harta Kekayaan Lima Jaksa Capim KPK, Tertinggi Rp8 Miliar dan Terendah Rp755 Juta
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo merekomendasikan lima jaksa untuk mendaftar menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima jaksa tersebut yakni Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kelima jaksa tersebut sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah.
"Sebagaimana diwajibkan oleh Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-003 Tahun 2019, lima pejabat Kejaksaan tersebut telah melaporkan kekayaannya meskipun tiga diantaranya melaporkan setelah 31 Maret 2019," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).
Berikut harta kekayaan lima jaksa yang mendaftar jadi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023:
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo memiliki harta sebesar Rp2.811.742.049. Dia melaporkan hartanya pada November 2011, Januari 2018, dan Juli 2019.
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak memiliki harta sebesar Rp8.340.407.121. Dia melaporkan hartanya pada Januari 2012 dan Juli 2019.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum memiliki harta sebesar Rp755.340.042. Dia mendaftarkan hartanya pada Maret 2019.
4. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja memiliki harta sebesar Rp3.786.299.315. Rani tercatat sudah 7 kali melaporkan hartanya ke KPK, yakni pada Oktober 2002, Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.
5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi memiliki harta sebesar Rp2.388.239.438. Dia melaporkan hartanya pada Desember 2008, Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, dan Maret 2019.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaUang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca Selengkapnya