Harta Kekayaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Mencapai Rp5,873 Miliar
Merdeka.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki total harta kekayaan Rp5,873 miliar.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Nurdin melaporkan harta kekayaannya itu pada 29 Mei 2018 atas harta kekayaannya pada 2017 dengan jabatannya sebagai Gubernur Kepri.
Dilansir dari Antara, Nurdin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,461 miliar yang tersebar di Kabupaten Karimun, Kepri.
Selanjutnya, Nurdin Basirun juga memiliki harta berupa tiga kendaraan roda empat senilai Rp370 juta terdiri dari Honda CR-V Tahun 2005, Toyota New Camry Tahun 2011, dan Honda CR-V Tahun 2012.
Selain itu, Nurdin Basirun juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp460 juta. Dia tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp581,691 juta dan tidak memiliki utang.
Nurdin Basirun ditangkap bersama lima orang lainnya di Kepri pada Rabu. Adapun lima orang lainnya terdiri atas unsur kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.
Dalam kegiatan tersebut, diamankan juga 6.000 dolar Singapura yang diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri tersebut.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan Nurdin Basirun. Nurdin diduga menerima suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Bersama Nurdin, tim penindakan mengamankan uang Dollar Singapura.
"Diamankan uang SGD 6 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya