Harta Bupati Indramayu yang Ditangkap KPK Capai Rp8,5 Miliar
Merdeka.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi, bersama 7 orang lainnya. Penangkapan mereka diduga terkait kasus suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Tim menyita uang ratusan juga Rupiah.
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, Supendi tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp8,5 miliar.
Harta yang dilaporkan Supendi pada 30 Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Supendi tercatat memiliki 15 tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, dan Bandung. Total tanah dan bangunan milik Supendi senilai Rp8.465.000.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, politisi Golkar ini memiliki tiga jenis mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan dua Mitsubishi Dump Truck dengan nilai Rp1,1 miliar.
Harta bergerak lainnya milik Supendi tercatat senilai Rp682.000.000. Supendi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp164.775.190.
Namun Supendi juga tercatat memiliki utang senilai Rp1.868.101.595. Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Supendi yakni Rp8.543.673.595.
Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan mereka yang diamankan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya