Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harimau Sumatera Bonbin Jurug mati, Pemkot Solo bentuk tim audit

Harimau Sumatera Bonbin Jurug mati, Pemkot Solo bentuk tim audit harimau sumatera. ©REUTERS/Mike Blake

Merdeka.com - Kematian harimau Sumatera bernama Vicky di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo terus mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan. Sebab tak hanya harimau, sebelumnya sejumlah satwa seperti unta, singa dan orangutan juga tewas mengenaskan.

Sebelumnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Jawa Tengah telah membentuk tim investigasi guna mencari penyebab kematian harimau berumur 10 tahun tersebut, kini giliran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ikut beraksi.

"Kami akan menerjunkan tim khusus untuk mengaudit manajemen Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ). Kami akan memberikan sanksi jika ditemukan kelalaian pada perawatan harimau," ujar Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, Selasa (6/1).

Pria yang akrab disapa Rudy tersebut menilai perlu mengaudit internal TSTJ. Ia mengaku telah meminta Inspektorat agar turun tangan. Audit dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian satwa TSTJ.

"Selain itu Inspektorat juga akan mengaudit aset maupun anggaran termasuk biaya pakan satwa TSTJ," katanya.

Rudy menjelaskan, Inspektorat nantinya akan mengaudit penggunaan anggaran untuk pakan, sudah sesuai atau belum. Menurut dia, kematian satwa TSTJ tidak hanya terjadi kali ini. Beberapa satwa koleksi TSTJ juga dilaporkan mati, di antaranya satwa orangutan sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang dititipkan di TSTJ.

Selama ini, kata Rudy, Pemkot hanya menerima laporan penyebab kematian satwa dari pihak manajemen TSTJ. Perusahaan Daerah (Perusda) TSTJ menggandeng Universitas Gajah Mada (UGM) untuk menginvestigasi kematian satwa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Suharto menambahkan, investigasi dinilai penting untuk mengetahui standar pelayanan TSTJ sebagai lembaga konservasi. Fungsi-fungsi konservasi melekat. "Kalau memang baik ya akan diberi reward sama dengan yang lain, tapi kalau tidak ya ada punishment," ucapnya.

Menurut Budi, punishment bisa berupa sanksi yang akan dijatuhkan jika tim pemkot menemukan unsur kelalaian pengelola dalam menjalankan lembaga konservasi. Tim Pemkot melalui Inspektorat kini sudah mulai menginvestigasi ihwal kematian satwa di TSTJ.

Inspektorat menggandeng tim ahli kehewanan maupun komunitas pecinta satwa untuk menginvestigasi kematian satwa tersebut. Sekda mengatakan hasil investigasi ini akan menjadi pembanding hasil investigasi yang kini tengah dilakukan internal Perusda TSTJ.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP