Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Pertama PSBB Kota Bandung, Ribuan Pengendara Langgar Aturan

Hari Pertama PSBB Kota Bandung, Ribuan Pengendara Langgar Aturan Hari pertama PSBB di Bandung. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ribuan pengendara tercatat melakukan pelanggaran di hari pertama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka mendapatkan teguran hingga sanksi dari polisi.

Data Polrestabes Bandung hingga Rabu (22/4) petang, tercatat ada 32.381 pergerakan roda dua dan 8.124 kendaraan roda empat. Mereka datang dari kota lain menuju atau melintas ke Kota Bandung.

polisi memberi teguran kepada 1.488 pengendara roda dua karena tidak menggunakan alat pelindung diri, seperti masker dan melanggar aturan berboncengan. Sedangkan 601 pengendara roda empat mendapat teguran. Pelanggaran yang dilakukan meliputi tidak menggunakan masker hingga tidak mengurangi kapasitas penumpang.

"Namanya pertama kali, kendaraan yang masuk dari luar memang banyak. Jadi dari luar mereka melintas Kota Bandung dan tujuannya di luar Kota Bandung. Contoh, dari Lembang (Kabupaten Bandung Barat), ke Kota Cimahi melintas ke Kota Bandung untuk ke Kabupaten Sumedang," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Otista, Kota Bandung, Rabu (22/4).

Sedangkan di dalam Kota Bandung, banyak pengendara yang sudah mengerti dan sadar aturan PSBB, sehingga jarang ditemukan adanya pelanggaran.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku sudah meninjau pelaksanaan PSBB di wilayah Bandung Raya yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Meski tidak merinci menjelaskan dengan data, dia mengklaim terjadi penurunan intensitas lalu lintas di lima daerah tersebut. Namun tetap ada aturan pelaksanaan PSBB masih belum tersosialisasikan dengan baik. Dia mencontohkan masih ada pengendara yang tidak memakai masker atau mengurangi kapasitas penumpang dalam kendaraan roda empat.

"Ketegasan kedisiplinan dalam PSBB harus terus diperlihatkan, saya titip pada Pak Bupati dan Wali Kota untuk terus melakukan pengecekan-pengecekan. Apakah melakukan protokol kesehatan pake masker atau tidak. Tadi di mobil sedan (masih ditemukan) posisi (kapasitas penumpang) maksimal," kata dia.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengingatkan masyarakat mengenai sanksi berupa surat tilang atau teguran. Itu akan berpengaruh pada saat pembuatan SKCK. Artinya, yang melakukan pelanggaran akan susah mendapatkan surat kelakuan baik karena pelanggaran PSBB masuk ke dalam pelanggaran hukum.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP