Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Pertama Operasi Zebra, 3.577 Pengendara Ditilang

Hari Pertama Operasi Zebra, 3.577 Pengendara Ditilang Operasi Zebra. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 3.577 pelanggar diberikan sanksi tilang pada hari pertama operasi zebra. Sementara itu, 4.982 pelanggar hanya diberikan sanksi berupa teguran lisan.

"Hari pertama Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan 8.559 pelanggar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (27/10)

Sambodo merinci, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor paling banyak adalah melawan arus. Kemudian, tidak menggunakan helm dan melanggar stop line.

"Pelanggar sepeda motor melawan arus sebanyak 694 pelanggar, tidak gunakan helm 421 pelanggar, melanggar stop line 354 pelanggar," kata dia.

Sedangkan, jenis pelanggar yang dilakukan pengendara mobil antara lain melanggar bahu jalan tol, melanggar stop line dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Pelanggar roda empat yang melanggar bahu jalan tol sebanyak 583 pelanggar, selanjutnya melanggar stop line berjumlah 182 pelanggar, berikutnya tidak menggunakan safety belt ada 104 pelanggar," tandas dia.

Sebelumnya, Kepolisian kembali menggelar operasi zebra tahun 2020 mulai 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020 di seluruh Indonesia, salah satunya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sambodo menerangkan, lima jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran yang akan ditindak pada operasi zebra kali ini.

"Pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar stop line atau marka jalan, penggunaan strobo dan rotator bukan untuk peruntukannya, dan melintas di bahu jalan," ucap dia.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP