Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini, Sidang Perdana Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Digelar

Hari Ini, Sidang Perdana Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Digelar ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, hari ini, Kamis (4/3). Sidang rencananya dimulai pukul 11.00 WIB dengan terdakwa Bagus Bawana Putra atau BBP.

"Agenda sidang perdana, ruang Purwoto Ganda Subrata," tulis jadwal persidangan yang tertera di situs resmi PN Jakarta Pusat.

Merunut perjalanan kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, diawali oleh cuitan politisi Partai Demokrat Andie Arief melalui akun twitternya pada awal Januari 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat menuju pelabuhan Tanjung Priok, demi memastikan hal tersebut adalah hoaks.

Polri yang ikut menelusuri sumber kabar bohong tersebut akhirnya mendapati sosok diduga pelaku bernama Bagus Bawana Putra (BBP). Pria baya ini lalu diamankan di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019.

Penyelidikan lebih dalam menerbangkan BBP ke Jakarta. Selama hampir dua bulan, akhirnya tim Bareskrim Mabes Polri merampungkan berkas dan melimpahkannya ke tahap dua ke Kejaksaan Agung pada 28 Februari 2019.

"Penyidikan kasus tersangka BBP dinyatakan lengkap, jadi kemarin, 28 Februari 2019, kami limpahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat 1 Maret 2019.

Berselang sekira satu bulan, pihak kejaksaan negeri Jakarta Pusat diketahui siap menyidangkan BBP. Perkara tercatat, atas tindak pidana khusus bernomor 334/Pid.Sus/2019/Pn.Jkt.Pst dengan jenis perkara Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diketahui, BBP dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena diduga sengaja menyiarkan berita bohong atau hoaks, dengan ancaman hukuman dijerat maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Sederhana Berlapis Kayu & Berlantai Semen Namun Kini Hangus dan Jadi Abu, Ini 8 Potret Rumah Masa Kecil Fikoh LIDA Sebelum Terbakar

Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!

Baca Selengkapnya
TNI AD Bantah Kerahkan Kendaraan Tempur di Bawaslu: Jangan Mudah Terprovokasi

TNI AD Bantah Kerahkan Kendaraan Tempur di Bawaslu: Jangan Mudah Terprovokasi

Kadispenad sedang berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan informasi hoaks.

Baca Selengkapnya