Hari ini, Rizal Ramli bakal lapor hartanya ke KPK
Merdeka.com - Hari ini, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, akan mendatang gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Rizal untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rencananya, Rizal akan menyambangi KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
"Pak Rizal ke KPK buat ngasih LHKPN. Perkiraan datangnya jam 11 siang," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Indriyati, ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (12/10).
Yuyuk menjelaskan, sebagai pejabat negara Rizal memang wajib menyerahkan LHKPN. "Inikan laporan, setelah beliau menjabat menteri hasil dari reshuffle," pungkasnya.
Seperti diketahui, LHKPN adalah Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Penyerahan LHKPN juga merupakan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya