Hari ini, Polda Metro jadwalkan pemeriksaan Fahri Hamzah
Merdeka.com - Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Fahri Hamzah, hari ini. Pemeriksaan Wakil Ketua DPR itu terkait pelaporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman soal pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, pemanggilan terhadap politikus Partai PKS ini.
"(Iya benar) agendanya seperti itu, untuk jamnya sekitar jam 10-an," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (19/03).
Menurut informasi, lanjut Argo, Fahri akan memenuhi pemanggilan tersebut.
"Iya (nanti datang ke Polda Metro Jaya). Jam 10," singkat Fahri.
Sebelumnya, konflik Fahri bermula saat dirinya dipecat saat menjadi kader PKS. Fahri lalu mengajukan gugatan pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. PN Jakartta Selatan memutuskan pemecatan Fahri tidak sah dan menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
Gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding. Namun, dalam tingkat banding ini dimenangkan juga oleh Fahri. Dengan dikuatkanya putusan itu, Fahri tetap menjadi anggota PKS dan menghukum partainya membayar gugatan Rp 30 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya