Hari Ini, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Pengacara Pukul Hakim
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang perdana kasus penganiayaan dilakukan seorang pengacara bernama Desrizal Chaniago (54) terhadap ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang rencananya digelar sekitar pukul 09.00 WIB.
"Jam 9 WIB di PN Jakarta Pusat," kata Tim Penasehat Hukum Desrizal, Hamdan Zoelfa, Selasa (8/10.
Hamdan berharap supaya hakim yang menjalankan sidang nanti berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Ia sendiri mengaku akan mengawal prosesnya, termasuk pada persidangan esok hari.
"Kami berharap bahwa apa yang terjadi di balik spontanitas itu harus diteliti lebih dalam, dalam proses persidangan itu sehingga menilai tindakan itu secara bijak," kata Hamdan di kawasan Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Hamdan menyerahkan sepenuhnya hasil persidangan pada alat bukti. Dan jauh lebih penting lagi, pihaknya berharap supaya persidangan nanti bisa berjalan dengan baik.
"Nanti bagaimana putusan terakhir saya kira semua bisa menilai apa yang paling pantas. Saya kira itu," tandasnya.
Seperti diketahui, pada 18 Juli lalu, Desrizal menyerang majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pelaku diketahui sebagai kuasa hukum pengusaha Tomy Winata (TW) yang tengah berperkara di PN Jakpus.
Humas PN Jakpus, Makmur mengatakan, penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu majelis hakim tengah menangani perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/JKT Pst antara TW selaku penggugat melawan PT GWP.
Pelaku kemudian melepas ikat pinggangnya untuk menyerang majelis hakim. Ikat pinggang tersebut sempat mengenai dua hakim yang tengah membacakan putusan.
"Mengenai Ketua Majelis Hakim HS pada bagian jidat dan sempat mengenai hakim anggota 1, DB," tuturnya.
Pengacara tersebut langsung diamankan oleh pihak keamanan PN Jakpus. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya