Hari Ini Pemerintah akan Umumkan PPKM Level 2-4 Diperpanjang atau Tidak
Merdeka.com - Kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 Jawa-Bali berakhir Senin (23/8) hari ini. Terkait apakah akan diperpanjang atau tidak, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi meminta agar menunggu hasilnya dan akan diumumkan hari ini.
"Kita tunggu pengumumannya saja ya. Rencana hari ini," kata Jodi kepada merdeka.com, Senin (23/8).
Walaupun demikian, Jodi pun enggan membeberkan siapa yang akan mengumumkan. Apakah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhu Binsar Panjaitan atau Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita tunggu pengumumannya," tambahnya.
Diketahui pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mengatakan, dalam perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3, yakni delapan kabupaten/kota.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasarkan arahan petunjuk presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin (16/8).
Menurut Luhut sampai saat ini total ada 61 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM level 3 dan 2. Menurutnya keputusan itu detailnya bakal diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya